Profil

Visi, Misi, Maklumat dan Standar Pelayanan Bagian Pengaduan Masyarakat

Visi

Menjadi unit yang profesional dalam memberikan dukungan terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat dalam mewujudkan DPR dan Sekretariat Jenderal DPR RI yang aspiratif.


Misi

1. Meningkatkan kualitas pengelolaan dan penanganan surat pengaduan masyarakat.
2. Membangun kepercayaan masyarakat terhadap Dewan dan Sekretariat Jenderal DPR RI.


Motto

Melayani dengan Empati dan Sepenuh Hati.


Maklumat Pelayanan

Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan:

1. Tidak menerima uang, hadiah, atau dalam bentuk apapun dari Pengadu.
2. Menjaga kerahasiaan indentitas Pengadu.
3. Netral, akuntabel, dan tidak diskriminatif dalam penanganan surat pengaduan masyarakat.
4. Bersikap, berperilaku, berpenampilan, dan bertutur kata secara sopan.

dan apabila tidak menepati janiji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Standar Pelayanan PENGADUAN MASYARAKAT BERDASARKAN KEPUTUSAN SEKRETARIS JENDERAL DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2598/SEKJEN/2023 TANGGAL 22 NOVEMBER 2023